Ini Kata Joko Driyono Usai Diperiksa 20 Jam
POJOKSATU.id, JAKARTA – Hampir 20 jam penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggarap tersangka Plt Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono.
Jokdri diperiksa sejak Senin (18/2) sekitar pukul 10.00 WIB hingga Selasa (19/2) sekitar pukul 06.53 WIB.
Dalam pemeriksaan, Jokdri mengaku diperlakukan secara profesional.
“Alhamdulillah, Satgas, penyidik bekerja sangat profesional,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Jokdri tak merinci pertanyaan apa saja yang dilayangkan penyidik anti mafia bola itu.
“Saya mengucapkan terimakasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari hingga hari ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Jokdri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepak bola.
Penetapan itu tak lama setelah Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan kediaman Joko Driyono dan juga kantornya.
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
(fir/pojoksatu)
February 19, 2019 Bola Nasional, joko driyono, pengaturan skor, plt ketum pssi, PSSI, satgas antimafia bola Read more >