Satgas Antimafia Bola Juga Sita Dokumen Transaksi Keuangan PSSI
POJOKSATU.id, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola menyelesaikan giat penggeledahan di dua kantor PSSI, tadi malam WIB.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama 17 jam itu, petugas menyita sejumlah barang sebagai alat bukti kasus match-fixing.
Sedikitnya ada 224 barang yang disita dari dua lokasi kantor PSSI, yakni di kawasan Kemang dan FX Sudirman, Jakarta Selatan.
Kantor PSSI Digeledah, Begini Reaksi Komite Ad Hoc Integritas PSSI
Ini Dia Barang-Barang yang Disita Satgas Antimafia Bola dari Kantor PSSI
Barang-barang sitaan itu terdiri atas dokumen fisik, digital, termasuk unit CPU komputer dan barang lainnya.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita dokumen-dokumen terkait transaksi keuangan.
Humas Satgas Antimafia Bola, Kombes Sahar Diantono mengemukakan, seluruh barang yang telah disita itu telah dikelompokkan berdasarkan materinya.
“Satgas sudah mengelompokan dokumen ada 153 kelompok dokumen di antaranya terkait dengan seluruh dokumen Liga 3 Liga 2 dan Liga 1,” sebutnya seperti dikutip Pojoksatu.id dari laman JPNN.
Selain dokumen-dokumen itu, pihaknya juga mengamankan dokumen-dokumen terkait organisasi dan dokumen tentang wasit.
“Termasuk daftar wasit dan legalitas wasit (juga turut disita),” ucapnya.
“Nanti kami cek lagi mana yang terkait penyidikan akan kami dalami, akan ada pengembangan lanjut dari dokumen ini,” tandasnya.
(qur/pojoksatu)
January 31, 2019 Bola Nasional, match fixing, penggeledahan kantor pssi, satgas antimafia bola Read more >