Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Hidayat
POJOKSATU.id, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola Polri kembali mengungkap tersangka baru kasus mafia skor. Yakni Mantan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Dikatakan, Hidayat menjadi tersangka ke-16 dari kasus tersebut juga pertama dugaan pengaturan skor di Liga 2 Indonesia.
“Ini tersangka pertama di Liga 2,” ujarnya, dilansir JawaPos.com.
Dijelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 15 saksi. Kemudian, dilakukanlah gelar perkara pada Jumat (22/2).
Hidayat disangka mengatur pertandingan antara PS Sleman dan Madura United dalam Liga 2, 2018 silam.
“Ini tersangka ke 16 (kasus mafia skor), saudara H,” sambung mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Sementara itu, soal peran Hidayat, Dedi menyebutkan cukup masif di dalam pertandingan dua klub itu.
Hidayat berkolaborasi dengan perangkat pertandingan untuk melakukan pengaturan skor. Dia meminta agar PS Sleman dimenangkan baik di pertandingan di kandang maupun di kandang Madura United.
Untuk memuluskan keinginannya itu, Dia pun menawarkan Manajer Madura FC, Januar Hermawan sejumlah uang agar PS Sleman dimenangkan.
“Mulai dari Rp 100 juta. Kalau tidak turuti keinginan H, maka saudara H agak mengancam. Kalau tidak nurut, dia siapkan dana Rp 150 juta bahkan mengancam beli pemain agar PS Sleman menang dari Madura,” beber Dedi.
Lebih lanjut, tim Satgas Antimafia Bola Polri berencana akan memanggil Hidayat untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka pada Rabu (27/2).
Diketahui, saat ini Hidayat belum dilakukan penangkapan. Tersangka terlebih dahulu akan menjalani proses penyidikan untuk mencari fakta-fakta baru.
(jpc/pojoksatu)
February 25, 2019 anggota exco pssi, Bola Nasional, dugaan pengaturan skor, hidayat, satgas antimafia bola Read more >